Jakarta — Industri film Indonesia dinilai membutuhkan kehadiran dan perlindungan nyata dari negara agar dapat tumbuh sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing. Hal tersebut disampaikan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang menyoroti posisi pekerja film dan pelaku industri kreatif yang masih rentan di tengah dinamika pasar dan arus globalisasi.

Menurutnya, film bukan sekadar produk hiburan, tetapi ruang ekspresi budaya, identitas nasional, sekaligus sumber penghidupan bagi ribuan pekerja—dari aktor, penulis skenario, sutradara, kru teknis, hingga pekerja informal di balik layar. Tanpa kebijakan yang berpihak, mereka kerap berada dalam posisi lemah, baik secara hukum maupun ekonomi.


Film sebagai Identitas dan Kepentingan Publik

Anggota DPR tersebut menekankan bahwa film memiliki fungsi strategis dalam membentuk cara pandang masyarakat. Cerita yang lahir dari layar lebar mampu merekam realitas sosial, menyuarakan kemanusiaan, dan memperkuat jati diri bangsa.

“Industri film bukan hanya urusan pasar. Ini menyangkut kebudayaan, pendidikan publik, dan martabat bangsa. Karena itu negara harus hadir,” ujarnya.

Dalam konteks ini, perlindungan negara dipahami bukan sebagai pembatasan kreativitas, melainkan sebagai payung yang memastikan kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan kepastian hukum dan kesejahteraan pekerja.


Kerentanan Pekerja Film

Sorotan utama diarahkan pada kondisi pekerja film yang masih minim perlindungan. Sistem kerja berbasis proyek membuat banyak kru tidak memiliki jaminan sosial yang memadai. Jam kerja panjang, kontrak yang tidak seimbang, hingga persoalan hak cipta masih kerap terjadi.

Anggota DPR tersebut menilai, tanpa regulasi yang kuat dan pengawasan yang konsisten, industri film berisiko berkembang dengan mengorbankan aspek kemanusiaan. Negara, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi warganya yang bekerja di sektor kreatif.


Tantangan Global dan Arus Platform Digital

Selain persoalan internal, industri film Indonesia juga menghadapi tantangan global. Masuknya film dan konten asing melalui platform digital membuka peluang sekaligus tekanan besar bagi karya lokal. Tanpa kebijakan afirmatif, film Indonesia berpotensi kalah di pasar sendiri.

Anggota DPR tersebut mendorong agar negara hadir melalui regulasi yang adil—mulai dari penguatan ekosistem distribusi film nasional, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga kebijakan pajak dan insentif yang mendukung produksi lokal.


Negara sebagai Mitra, Bukan Pengendali

Ia menegaskan bahwa perlindungan negara tidak boleh dimaknai sebagai intervensi berlebihan. Negara seharusnya menjadi mitra strategis yang menciptakan iklim aman dan kondusif bagi kreativitas.

“Yang dibutuhkan pelaku film adalah kepastian, rasa aman, dan keberpihakan. Bukan sensor berlebihan, tetapi regulasi yang melindungi,” katanya.

Pendekatan ini dinilai penting agar film Indonesia tetap kritis, berani, dan relevan, sekaligus mampu bertahan secara ekonomi.


Menjaga Kemanusiaan di Balik Layar

Lebih jauh, pernyataan tersebut menempatkan industri film dalam perspektif kemanusiaan. Setiap film adalah hasil kerja kolektif banyak orang, dengan cerita dan kehidupan di baliknya. Ketika industri tumbuh tanpa perlindungan, yang terancam bukan hanya karya, tetapi juga manusia yang menciptakannya.

Anggota DPR itu berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama menyusun kebijakan yang komprehensif—menjadikan film sebagai ruang budaya yang aman, adil, dan berkelanjutan.

Di tengah geliat perfilman nasional yang kian diakui, pesan ini menjadi pengingat bahwa kemajuan industri harus berjalan seiring dengan perlindungan negara. Karena pada akhirnya, film bukan hanya tentang layar dan sorotan lampu, tetapi tentang manusia, cerita, dan martabat yang harus dijaga.

By admin