Jakarta (delapantoto) – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menilai Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) dapat meningkatkan kredibilitas Indonesia di tingkat global.
Menurut IKAHI, regulasi ini penting untuk memperkuat kepastian hukum dalam perkara lintas negara yang semakin kompleks.
Perkuat Kepastian Hukum Internasional
IKAHI menyebut RUU HPI akan memberikan dasar hukum yang jelas dalam menangani sengketa perdata yang melibatkan unsur asing.
Selain itu, aturan ini dinilai dapat mempermudah penyelesaian perkara yang melibatkan warga negara atau badan hukum dari berbagai negara.
Tingkatkan Kepercayaan Global
Dengan adanya regulasi yang komprehensif, Indonesia dinilai akan lebih dipercaya dalam sistem hukum internasional.
Hal ini penting untuk menarik investasi serta memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama global.
Sesuaikan dengan Perkembangan Global
IKAHI menilai kebutuhan akan hukum perdata internasional semakin mendesak seiring meningkatnya aktivitas lintas negara.
Karena itu, RUU HPI dianggap sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan sistem hukum nasional dengan perkembangan global.
Dorong Profesionalisme Peradilan
Regulasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme aparat peradilan dalam menangani perkara internasional.
Hakim dan aparat hukum lainnya akan memiliki pedoman yang lebih jelas dalam menjalankan tugas.
Harapan Segera Disahkan
IKAHI berharap RUU HPI dapat segera disahkan agar memberikan manfaat nyata bagi sistem hukum Indonesia.
Dengan regulasi yang kuat, Indonesia diharapkan mampu menghadapi tantangan hukum global secara lebih efektif.