Aceh (delapantoto) — Duka itu menyeberangi laut. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh berpulang di negeri orang, meninggalkan keluarga yang menanti kepastian dan kepulangan terakhir. Di tengah keterbatasan dan prosedur lintas negara yang tidak sederhana, **seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) turun tangan membantu pemulangan jenazah dari Malaysia ke Tanah Air—agar keluarga dapat melepas dengan layak.
Bagi keluarga, kepulangan ini bukan sekadar urusan administratif. Ia adalah hak kemanusiaan: memakamkan orang terkasih di kampung halaman, sesuai adat dan keyakinan.
Proses yang Panjang dan Emosional
Pemulangan jenazah PMI melibatkan koordinasi berlapis—dokumen medis, perizinan setempat, hingga pengaturan transportasi. Setiap tahap menuntut ketelitian dan empati, sebab di balik berkas ada keluarga yang berduka dan waktu yang terasa berjalan lambat.
Keterlibatan anggota DPD RI membantu mempercepat koordinasi, menjembatani komunikasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri, serta meringankan beban biaya dan prosedur yang sering kali memberatkan keluarga.
Negara Hadir untuk Warganya
Kasus ini menegaskan pentingnya kehadiran negara bagi warganya di mana pun berada. PMI adalah tulang punggung keluarga dan kontributor ekonomi; ketika musibah datang, perlindungan dan pendampingan menjadi kewajiban moral dan konstitusional.
Pendekatan ini juga berkaitan dengan keamanan publik dan kepastian hukum: memastikan proses lintas negara berjalan sah, tertib, dan menghormati martabat almarhum serta keluarga.
Kemanusiaan di Atas Prosedur
Di bandara, isak tertahan dan doa mengiringi peti jenazah. Seorang anggota keluarga berkata pelan, “Yang penting beliau pulang.” Kalimat sederhana itu merangkum inti persoalan—pulang sebagai hak terakhir.
Pendampingan yang empatik membantu keluarga melewati fase paling berat: dari kabar duka hingga penyerahan jenazah. Di titik ini, kebijakan bertemu kemanusiaan.
Pelajaran dan Penguatan Perlindungan PMI
Peristiwa ini kembali mengingatkan perlunya penguatan sistem perlindungan PMI: akses informasi yang jelas, asuransi dan jaminan sosial yang efektif, serta mekanisme respons cepat saat darurat. Kolaborasi antara lembaga perwakilan, kementerian terkait, dan otoritas luar negeri perlu terus dipererat.
Menutup Luka dengan Kehadiran
Pemulangan jenazah PMI Aceh dari Malaysia akhirnya terlaksana. Bagi keluarga, duka tidak hilang—namun kehadiran negara dan wakil rakyat memberi penguatan bahwa mereka tidak sendiri.
Di antara doa dan pelukan, satu pesan menguat: perlindungan warga negara tidak berhenti di perbatasan. Ia hadir hingga langkah terakhir—demi martabat manusia.