Jakarta — Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) menindak bus ditilang Sudinhub Jakbar sebanyak 19 unit karena beroperasi di terminal bayangan.
Petugas bus ditilang Sudinhub Jakbar saat melakukan pengawasan di sejumlah titik yang kerap digunakan sebagai lokasi naik turun penumpang ilegal.
Penindakan ini dilakukan untuk menertibkan operasional angkutan umum dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Bus Ditilang Sudinhub Jakbar di Terminal Bayangan
Petugas menindak bus ditilang Sudinhub Jakbar karena melanggar aturan operasional transportasi.
Bus-bus tersebut diketahui menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal resmi.
Kegiatan ini dinilai mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan kemacetan.
Sudinhub Jakbar Tertibkan Angkutan
Sudinhub Jakbar terus melakukan penertiban terhadap bus ditilang Sudinhub Jakbar yang melanggar aturan.
Petugas melakukan pengawasan rutin di lokasi rawan pelanggaran.
Langkah ini bertujuan menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman.
Imbauan bagi Operator Bus
Sudinhub Jakbar mengimbau operator bus agar mematuhi aturan yang berlaku.
Operator diminta menggunakan terminal resmi untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
Dengan penertiban ini, kasus bus ditilang Sudinhub Jakbar diharapkan dapat berkurang.