Jakarta (CVTOGEL)— Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) agar bersikap adaptif terhadap perkembangan kebijakan penyiaran yang terus berubah seiring kemajuan teknologi dan dinamika industri media. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan fungsi pengawasan penyiaran tetap relevan dan efektif di era digital.

Pramono menilai lanskap penyiaran saat ini tidak lagi terbatas pada televisi dan radio konvensional, melainkan telah meluas ke platform digital dan media berbasis internet. Karena itu, KPID dituntut mampu menyesuaikan pendekatan pengawasan dan regulasi agar tetap melindungi kepentingan publik.

“Perkembangan teknologi penyiaran sangat cepat. KPID harus adaptif agar tidak tertinggal dan tetap mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif,” ujar Pramono dalam keterangan resminya.

Tantangan Penyiaran di Era Digital

Pramono menyoroti berbagai tantangan baru dalam dunia penyiaran, mulai dari konvergensi media, maraknya konten digital lintas platform, hingga perubahan pola konsumsi masyarakat. Kondisi ini menuntut KPID untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan pemahaman terhadap kebijakan penyiaran terkini.

Ia menegaskan bahwa regulasi penyiaran harus mampu menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi, kepentingan industri, dan perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.

Penguatan Peran Pengawasan dan Literasi Media

Selain adaptasi kebijakan, Pramono juga mendorong KPID untuk meningkatkan peran edukatif melalui penguatan literasi media di masyarakat. Menurutnya, pengawasan penyiaran tidak cukup hanya bersifat penindakan, tetapi juga harus dibarengi upaya pencegahan melalui edukasi publik.

“KPID perlu aktif mengedukasi masyarakat agar semakin cerdas dalam memilih dan menyikapi konten siaran,” katanya.

Sinergi dengan Pemerintah dan Pemangku Kepentingan

Pramono menekankan pentingnya sinergi antara KPID, pemerintah daerah, lembaga penyiaran, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merespons perubahan kebijakan penyiaran. Kolaborasi dinilai penting agar regulasi dapat diterapkan secara konsisten tanpa menghambat inovasi industri media.

Ia juga mengingatkan agar KPID tetap menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas penyiaran.

Komitmen Hadapi Perubahan Regulasi

Menanggapi hal tersebut, perwakilan KPID menyatakan siap menyesuaikan diri dengan perkembangan kebijakan dan teknologi penyiaran. KPID berkomitmen memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memperbarui mekanisme pengawasan, serta meningkatkan koordinasi dengan KPI Pusat.

KPID juga menyatakan akan terus mengawal kualitas siaran agar tetap sesuai dengan norma, etika, dan kepentingan publik di tengah arus digitalisasi.

Harapan ke Depan

Dengan sikap adaptif dan responsif, Pramono berharap KPID mampu menjaga ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berkeadilan. Hal ini dinilai penting agar penyiaran tetap berfungsi sebagai sarana informasi, edukasi, dan pemersatu bangsa di tengah perubahan zaman.

By admin